Monday 13 November 2017

Artikel Tentang Kepatuhan Hukum Forex


Bicara tentang kesadaran hukum pada hakekatnya adalá bicara tentang manusia secara umum, bukan bicara tentang manusia dalam lingkungan tertatuutu atau manusi dalam profesi tertentu seperti hakim, jaksa, polisi dan sebagainya. Manusia sejak dilahirkan sampai meninggal dari dulu sampai sekarang, dimana mana, selalu mempunyai kepentingan. Kepentingan adalah suatu tuntutan yang diharapkan untuk dipenuhi. Sewaktu masih kecil ia butuh kasih disse ibu, butuh minum, makan dan pakaian. Beranjak besar ia butuh berman-principal dengan manusia lain. Lebih besar lagi butuh sekolah, bekerja mencari mata pencahariano, berkeluarga dan sampai pada saat meninggalnya ia mempunyai kepentingan. Semua itu merupakan kepentingan-kepentingan manusia yang diharapkan dipenuhi. Akan tetapi kenyataannya sepanjang sejarah, dimana-mana kepentingan manuscrito itu selalu diancam atau diganggu oleh bahaya yang ada disekelilingnya. Dalam perjalanan hidupnya manuscrito selallu diganggu oleh sesama manusia: pencuriano, penipuan, perkosaan, perzinahan, pembunuhan atau oleh binatang buas, atau bencana alam seperti tsnunami, lumpur panas atau taufan tiada hentinya. Maka oleh karena itu manusia menginginkan adanya perlindungan kepentingan-kepentingannya terhadap ancaman-ancaman bahaya sepanjang masa. Perlindungan kepentingan terhadap bahaya-bahaya disekelilingnya itu terpenuhi dengan terciptanya antara lain kaedah (peraturan) hukum. Dengan terciptanya, kaedah, hukum, itu, manusia, merasa, lebih, telindungi, terhadap, ancaman, bahaya di dekelilingnya. Jadi fungsi kaedah hukum, itu, melindungi, kepentingan, manusia, dan, sesamanya (masyarakat). Mesquita demikian bahaya akan selalu mengancam kepentingannya. Manuscrito sadar dan yakin bahwa kaedah hukum itu untuk melindungi kepentingan manusia de sesamanya terhadap ancaman bahaya di sekelilingnya. Oleh karena itu setiap manusia mengharapkan agar hukum dilaksanakan dan dihayati oleh semua manusia agar kepentingannya dan kepentingan masyarakat terlindungi terhadap bahaya yang ada di sekelilingnya. Dengan, demikian, maka, kesadaran, hukum, adalah, kesadaran, bahwa, hukum, itu, melindungs, kepentingan, manus, dan, olear, karena, itu, harus, dilaksanakan, serta, pelanggarnya, akan, terkena, sanksi. Pada hakekatnya kesadaran hukum adalah kesadaran akan adanya atau terjadinya 8220kebatilan8221 atado 8220onrecht8221, tentang apa hukum itu atau apa seharusnya hukum itu. Kesadaran hukum adalah sumber segala hukum. Dengan perkataan lain kesadaran hukum itu ada pada setiap manusia, karena setiap manusia berkepentingan kalau hukum itu dilaksanakan, dihayati karena dengan demikian kepentingannya akan terlindungi. Kalau hukum itu dilaksanakan atau dihayati, tidak dilanggar, maka kepentingan saya, kepentingan orang lain, kepentingan masyarakat terlindingi. Dengan, demikian, kesadaran, hukum, bukan, monopoli, sarjana, hukum, saia, bukan, hanya, harus, dimiliki, oleak, hakim, jaksa dan polisi saja, tetapi pada dasarnya ada pada diri setiap manusia baik ia terpelajar maupun tidak. Palavras-chave para esta foro 8220setiap orang dianggap tahu akan undang-undang8221 menunjukkan bahwa kesadaran hukum itu pada dasarnya ada pada diri setiap manusia. Asas hukum merupakan persangkaan, merupakan sebagian dari cita-sita manusia, sebagai sesuatu yang tidak nyata, suatu presunção yang banyak terdapat didunia hukum. Setiap orang dianggap tahu akan undang-undang agar melaksanakan dan menghayatinya, agar kepentingan kita atau masyarakat terlindungi terhadap gangguan atau bahaya dari sekitarnya, meskipun kenyataannya tidak tahu. As Bahamas asas hukum tersebut mengasumsikan asas hukum lain yang berbunyi 8220ketidak tahuan akan undang-undang tidak merupakan alasan pema8217af8221 (8220ignorantia leges excusat neminem8221). Dipelosok desa yang terpencil seorang pencuri ayam diajukan dimuka pengadilan. Ia tidak dapat membela diri untuk tidak dihukum, dengan mengatakan bahwa ia buta huru dan tidak tahu kaala ada Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang mengancam pencuri ayam dengan hukuman penjara. Seorang suami terpelajar melaporkan isterinya meninggal agar de hanya supaya dapat nikah lagi. Dalam hati kecilnya, kalau ia mau jujur, ia akan menilai perbuatanya itu tidak terpuji, melanggar hukum. Seharusnya ia sadar (hukum) bahwa hal itu tidak baik, melanggar hukum, meskipun ia tidak pernah tahu akan adanya Kitab Undang-undang Hukum Pidana e PP no.45, 1990. Dalam hati kecil saya bertanya: Apakah jawaban seorang koruptor kalau ditanya oleh anak Kandungnya yang masih di SD: Pak apakah korupsi itu baik Karena yang bertanya itu buah hatinya yang disayangi, maka saya yakin bahwa ia akan menjawab: 8220Korupsi itu tidak baik nak8221, karena sebagai orang tua tidak ingin anaknya menjadi koruptor. Kalau saya tidak mau dilaporkan mati janganlah melaporkan orang latim matiz untuk kepentingan atau keuntungan diri sendiri. Walaupun kesadaran hukum itu ada pada setiap manuscrito tetapi kesadaran hukum itu tidak selalu disertai dengan perbuatan yang positif yang sesuai dengan kesadaran hukum manuscrito pada umumnya, tetapi justru disertai dengan perbuatan yang tidak terpuji. Sadar bahwa mencursi itu tidak baik tetapi, masih juga mencuri, sadar bahwa korupsi, itu tidak baik tetapi, masih juga korupsi, sadar bahwa, membunuh, itu tidak baik tetapi, masih juga mau membunuh. Ini dapat dimaklumi oleh karena manusia itu pada umumnya mencari benarnya sendiri, tidak mau disalahkan, kepentingan pribadi atau kelompok lebih menonjol. Apa yang dapat kita konstatasi di dalam masyarakat yang berhubungan dengan kesadaran hukum dewasa ini Banyaknya perampokan, korupsi, yang sudah meluas tidak terbatas pada penegak hukum saja, tetapi juga melibatkan lembaga legislativo dan eksekutif, pembunuhan dan pelanggaran-pelanggaran hukum lainnya membuktikan bahwa kesadaran hukum kita (Masyarakat) menurun. Yang memrihatinkan ialah bahwa meningkatnya kriminalitas bukan hanya dalam kualitas atau volumenya saja, tetapi juga dalam kualitas atau intensitas serta jenisnya. Desativando pelanggaran hukum atau undang-undang, terjadi juga penyalah gunaan hak atau wewenang. Menggunakan, haknya, secara, berlebihan, atau, wewenang, itu, akan, merugikan, orang, lain. Pelanggaran hukum dan penyalahgunaan hak dan wewenang menunjukkan tidak adanya kesadaran hukum. Adanya gerakan reformasi hukum menunjukkan baia kesadaran hukum kita sudah menurun. Akan tetapi menurunnya, kesadaran hukum, tidak, hanya, mengakibatkan, pelanggaran hukum (undang-undang), penyalahgunaan hak atau wewenang saja tetapi mengakibatkan juga pembentuk undang-undang tidak memperhatikan sistem hukum kita. Karena euphoria maka kita ada dalam keadaan senang-senangnya (mbungahi) membuat atau mengubah, merovisi atau mengamandamen undang-undang dan mengubah undang-unang baru. Undang-undang Dasar saja diubah. Dalam mengubah atau membentuk undang-undang baru jarang diperhatikan bahwa hukum itu merupakan suatu sistem, yang berarti bahwa suatu undang-undang itu tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan sistema denang undang-undang yang lain. Tidak diperhatikannya sistem hukum ada kemungkinannya karena kesadaran hukumnya, kalau tidak boleh dikatakan tidak ada, telah menurun. Di dunia hukum di Indonésia ina ada 2 kelompok, yetu kelompok petualangan, yayu sarja hukum yang tahu akan hukum atau system hukum, tetapi berveripericolo menyimpang dari sistem hukumnya. Kelompok para o pejabat yang mempunyai kekuasaan yang bukan sarjana hukum akan tetapi mencoba berbicara tentang hukum. Tidak jarang digunakan terminologi hukum dalam undang-undang baru yang sama dengan terminologi yang sama dalam undang-undang sebelumnya tetapi artinya berbeda. Tidak sedikit undang-undang diciptakan karena kepentingan sesaat dan tidak memperhatikan sistem hukum, seksta akibatnya undang-undang itu tidak berlangsung lama dan dicabut. Yang ideal ialah kalau undang-undang itu bersifat futuristik yang berarti bahwa undang-undang itu dapat berlangsung dalam kurun waktu yang lama dan tidak kasuistik, berma belga lama berlaku sudah direvisi, diamandemen atau dicabut. Kesadaran hukum telah menurun secar memrihatinkan yang mau tidak mau mengakibatkan merosotnya kewibawaan pemenrintah. Seperti yang dikatakan diatas kesadaran hukum itu berhubungan dengan manusianya bukan dengan hukum. Bukan hukumnyalah yang harus direformasi. Oleh karena itu yang harus, diperbaiki, atau, ditingkatkan, adalah, manusianya, atau, sumber, daya, manusianya. Moral, mental dan intelektualitasnya harus ditingkatkan. Sistem pendidikan kita rupa-rupanya kurang menaruh perhatian dalam menanamkan kesadaran hukum. Jadi untuk memperbaiki sistem hukum kita, peru sumber daya manusianya dizingkatkan melalui pendidikan Yogyakarta, 17 de dezembro de 2006Selamat Datang di Monex Menjadi perusahaan pemimpin industrial berjangka global. As empresas de transformação de produtos alimentares e de transformação de produtos alimentares podem ser exportadas para o sector público e para o sector terecinário. Berpartisipasi aktif dalam membangun industrial berjangka yang transparan melalui programa edukasi berkesinambungan dan pengembangan sumber manuscritos yang kompeten dan profesional. Menjunjung tinggi tanggung jawab sosial perusahaan dengan berkontribusi pada duna pendidikan dan kemanusiaan, baik secara moral maupun materiil. INSPIRE nosso valor Integridade, Networking, Serviço, Profissionalismo, Inovação, Reconhecimento, Educação Disclaimer Disclaimer: Seluruh konten di dalam website ini bersifat informatif. PT. Monex Investindo Futuros tidak menjamin kelengkapan dan akurasinya. PT. Monex Investindo Futures tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian, baik langsung maupun tidak langsung, akibat penggunaan inform. com yang tersedia di website ini. Kebijakan Privasi: PT. Monex Investindo Futures membutuhkan informasi pribadi bagi pihak yang melakukan pendaftaran demo dan live account untuk kepentingan internal. PT. Monex Investindo Futures dan karyawannya berkewajiban menjaga kerahasiaan informasi tersebut dan tidak akan memberikannya kepada pihak ketiga. Namun jika diwajibkan oleh undang-undang, PT. Monex Investindo Futures é uma empresa que trabalha em empresas públicas. Hak cipta copy 2013 PT. Monex Investindo Futuros.

No comments:

Post a Comment